PPPK dan Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terima SK Pekan Depan

Sudarmadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi. (Foto: Dok Pemkab Karimun)

KARIMUN – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya bernapas lega karena akan menerima Surat Keputusan (SK) penerimaan.

Sebanyak 190 PPPK hasil optimalisasi formasi 2022 akan menerima SK pada Senin 8 Januari 2024.

Diketahui para PPPK itu telah menunggu sekitar empat bulan dari hasil kelulusan seleksi diumumkan awal September 20203 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, keseluruhan PPPK tersebut merupakan PPPK formasi tenaga teknis.

“Hari Senin seremoni penyerahan SK PPPK. Jumlahnya 190 orang. SK akan diberikan oleh Bupati Karimun, Pak Aunur Rafiq,” kata Sudarmadi, Sabtu 6 Januari 2024.

Selain penyerahan SK bagi PPPK, Bupati Karimun juga akan menyerahkan SK bagi ribuan pegawai honorer atau kontrak.

Jumlah pegawai honorer di jajaran Pemkab Karimun yang diperpanjang kontraknya pada awal tahun 2024 sebanyak 1.926 orang.

Baca juga: Pemkab Karimun Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Guru Tahun 2023

Sudarmadi menambahkan, kegiatan juga disejalankan dengan pembacaan ikrar tentang netralitas di Pemilu 2024.

“Juga pembacaan ikrar ASN dan non ASN tentang netralitas,” ucapnya.

Sementara untuk lokasi kegiatan direncanakan digelar di gedung serba guna Nilam Sari komplek perkantoran Pemkab Karimun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News