Presiden Beri Waktu Sebulan kepada BP Batam untuk Selesaikan Masalah Rempang

Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam diberi waktu sebulan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk menyelesaikan permasalahan di Pulau Rempang.

“Pokoknya, batas waktu yang diberikan presiden itu bulan ini. Masalah sudah harus clear,” kata Ariastutuy Sirait, Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Jumat (01/09) saat ditemui di Marketing Centre BP Batam.

Menurutnya, jika target tersebut selesai dalam bulan ini. Maka kemungkinan besar peletakan batu pertama, atau ground breaking pabrik kaca Xinyi Grup asal Cina akan dilaksanakan bulan depan. Harusnya,” tambah Ariastuty.

Hari ini BP Batam menyelenggarakan pertemuan dengan warga yang memiliki tanah di Rempang. Pertemuan itu terkait penyerahan aset berupa lahan kepada BP Batam, guna pengembangan Rempang Eco-City.

Baca juga: Pengembangan Rempang Eco-City Masuk Program Strategis Nasional

“Mereka menyerahkan secara sukarela melalui rekan-rekan kami dari Polda Kepri, yang memang membatu BP Batam untuk mendata,” jelas dia.

Menurut Ariastuty, kurang lebih ada 10 orang yang menyerahkan aset atau lahannya secara sukarela. Enam badan usaha dan empat warga.

“Mereka menyambut dengan senang hati dan sukarela, mendukung pertumbuhan ekonomi dengan pengembangan Rempang,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang keluar dari gedung Marketing Centre enggan bicara terkait penyerahan lahan tersebut kepada BP Batam.

Laki-laki bertubuh gempal itu mengenakan baju kemeja pendek warna biru, dan celana wearpack oranye serta mengenakan sepatu boot hanya berjalan sembari menunduk.

Ia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat awak media berusaha meminta keterangan darinya terkait penyerahan lahan tersebut.