Pria 56 Tahun di Batam Cabuli Tetangga yang Masih Balita

Pria berinisial G, berusia 56 tahun, pelaku pencabulan terhadap balita di Batam. (Foto:Polsek Batam Kota)

BATAM – Pria berinisial G (56) tahun ditangkap Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, lantaran terbukti terbukti mencabuli seorang balita yang merupakan tetangganya di perumahan kawasan Batam Centre.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan, ketika korban sedang bermain di rumah pelaku. Korban yang masih anak-anak, tidak menyadari maksud buruk dari pelaku.

“Terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya. Korban mengaku merasakan sakit pada bagian kemaluannya,” kata Betty, Senin (19/6).

Orang tua korban lalu menanyakan apa yang telah dialaminya, barulah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya.

Orang tua korban langsung membuat laporan ,terkait kejadian yang dialami putri balitanya itu ke SPKT Polsek Batam Kota, Jumat (9/6) lalu.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual di Batam Dapat Pendampingan dan Advokasi

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan menangkap pelaku di rumahnya,” kata Betty.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Batam Kota, guna mempertanggungjawabkan semua perbuatan bejatnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu lembar baju warna hitam milik korban dan satu lembar celana berwarna merah muda milik korban.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, bahwa modus operandi pelaku adalah dengan membujuk dan memasukkan jari ke kemaluan korban,” katanya.

Tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Uu no 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 76 d Undang-undang no. 35 Tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf c sub pasal 15 ayat (1) Undang-undang no. 12 Tahun 2022 tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 65 KUHP.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Marak di Batam, Pelaku Dominan Orang Terdekat