Pria Ini Ditangkap Polisi Bawa 3 Kg Sabu, Tergiur Upah Rp15 Juta

Pria Ditangkap Bawa Sabu
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho saat mengekspose pelaku. (Foto: Muhamad Islahuddin)

Diketahui, selama periode Januari hingga November 2023, Satresnarkoba Polresta Barelang sudah menangani 63 laporan polisi terkait narkoba. “Jumlah tersangka 102 orang yakni laki-laki 97 orang dan perempuan 5 orang,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan yang sebagian sudah dimusnahkan berupa sabu kurang lebih seberat 114.001,97 gram, ganja 4,3 kilogram, Ekstasi 1852 butir. “Ekstasi sudah dimusnahkan semua,” kata dia.

Nugroho mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk menginfokan kepada Kepolisian jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika yang wilayahnya.

“Segera dilaporkan akan kami tindak lanjuti, saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di kota batam pasti akan saya tindak tegas,” kata dia.

Ia juga meminta masyarakat jangan takut untuk menginfokan transaksi narkoba, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga. “Mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari Narkotika,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News