IndexU-TV

Prof. Agung Dhamar Syakti Kembali Jabat Rektor UMRAH Periode 2024-2029

Rektor UMRAH
Foto bersama pemilihan Rektor UMRAH. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti kembali menjabat Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) periode 2024-2029.

Prof. Agung terpilih jadi rektor usai menang dalam pemilihan Rektor UMRAH di Auditorium UMRAH, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 8 April 2024.

Ketua Senat UMRAH, Isnaini Leo Shanty menyampaikan, ada 26 suara Senat dan 14 suara dari Kemendikbudristek yang melakukan pemilihan terhadap tiga calon Rektor.

“Total ada 40 suara yang melakukan pemilihan pada hari ini,” kata dia saat ditemui, Rabu 08 Mei 2024.

Ia menyebut, hasil dari pemilihan tersebut, Calon Nomor Urut 1, Dr. Tengku Said Raza’i, S.Pi, MP., tidak meraih suara atau 0 (Nol) suara. Untuk Calon Nomor Urut 2, Dr. Oksep Adhayanto, S.H, M.H., meraih suara sebanyak 9 suara dan Calon Nomor Urut 3: Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA., meraih suara 31.

“Dari 40 suara alhamdulillah dipergunakan semua dan calon nomor 3 mendapat suara terbanyak yakni 31 suara,” ucapnya.

“Senat sudah menetapkan dari hasil Pilrek UMRAH dimenangkan oleh calon nomor urut 3 sebagai rektor terpilih untuk periode 2024 hingga 2028,” Lanjutnya.

Ia menambahkan nantinya setelah adanya pemenang dari Pilrek UMRAH tersebut, Senat Umrah akan bersurat dengan Kementerian da masih melengkapi berkas berita acara Pilrek.

“Kita akan proses terlebih dahulu surat ke Kementerian dan kita menunggu Menteri mengeluarkan SK Rektor,” ujarnya.

“Paling lama akhir Mei SK Rektor keluar. Setelah SK itu terbit, maka akan bisa dilakukan pelantikan,” tuturnya.

Baca juga: Ini Visi Misi Tiga Bakal Calon Rektor UMRAH Periode 2024-2028

Sementara itu, Ketua Panitia Pilrek UMRAH, Mirna Sofia mengatakan, jalannya Pilrek sangat kondusif dan semua senat menggunakan suaranya untuk melakukan pemilihan.

“Alhamdulillah lancar, dan ketiga calon rektor hadir. Nantinya kami menunggu surat dari kementerian untuk menentukan waktu pelantikan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version