TANJUNGPINANG – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel, serta telepon seluler (ponsel) apakah ada aplikasi judi online di Mapolresta Tanjungpinang, Senin 16 Desember 2024.
Pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.
Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun mengatakan, pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.
“Selain pemeriksaan senpi, kita juga sejalankan pemeriksaan handphone milik personel, apakah masih ada personel yang bermain judi online,” ujarnya.
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan senpi ini kita laksanakan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap enam bulan sekali dilakukan tes psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas di lapangan (opsnal),” kata Kasi Propam.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Hari ini ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang kita periksa senpinya. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi.”
“Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan ponsel milik personel apabila masih kedapatan judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.
“Pemeriksaan kepemilikan judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan judol,” katanya.
Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Ungkap 10 Anggotanya Kedapatan Terlibat Judi Online
Dari hasil pemeriksaan senpi dan ponsel personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judol.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ujar Iptu Bangun. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News