IndexU-TV

Propam Polresta Tanjungpinang Tahan Oknum Anggota Polsek Bukit Bestari

Iptu Sahrul Damanik
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang telah mengamankan Briptu F terkait disiplin kerja.

“Oknum polisi itu (Briptu F) bertugas di Polsek Bukit Bestari. Awalnya tidak disiplin (Briptu F) dalam bekerja saat diamankan Propam,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Rabu 9 Oktober 2024.

Saat ini, kata Iptu Sahrul, oknum polisi tersebut sedang ditahan Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, Briptu F kerap bolos dalam menjalankan tugas.

“Jika alasannya tidak jelas, maka oknum tersebut akan diproses sesuai kode etik anggota kepolisian yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Mantap Praja Seligi 2024 Amankan Pilkada

Terkait dugaan anggota itu positif narkoba usai tes urine, Iptu Sahrul enggan menjawabnya. Jika terbukti, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap Briptu F.

“Intinya, masih ditahan. Jika bersalah akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version