BATAM – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengamankan sebanyak empat ton ikan beku yang diduga tidak dilengkapi dengan persyaratan (dokumen) impor di PT Sumber Laut Alam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala PSDKP Batam, Turman Hardianto mengatakan, ikan beku jenis selar dan tongkol tersebut diimpor dari Malaysia.
“Ada empat ton ikan impor asal Malaysia yang kami segel dari cold storage atau ruang pendingin milik PT Sumber Laut Alam,” ujarnya, Jumat 31 Mei 2024.
Ia menjelaskan, apabila ikan impor masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia, maka hal tersebut dapat mengancam kesejahteraan para nelayan lokal dan merusak harga ikan di pasaran lokal.
“Kalau ikan-ikan ilegal ini tersebar luas di pasaran, tentu harga ikan di pasar akan hancur dan akan berdampak langsung terhadap para nelayan kita,” sebutnya.
Turman menambahkan, usai melakukan penyegelan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh pihak perusahaan.
“Untuk proses selanjutnya, kami akan memanggil pemilik perusahaan untuk menunjukkan kelengkapan izin usaha dan izin lainnya yang dimiliki oleh pihak perusahaan,” ucapnya.
“Apabila hasil penyelidikan nantinya menunjukkan bahwa perusahaan ini terbukti bersalah, maka akan kita kenakan sanksi pidana hingga sanksi administratif,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Gudang PT Sumber Laut Alam, Gunawan mengungkapkan, perusahaan yang telah beroperasi selama delapan tahun ini biasanya mendapatkan pasokan ikan dari hasil tangkapan nelayan lokal.
Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa empat ton ikan beku yang disita oleh PSDKP Batam ini merupakan ikan yang masuk melalui jalur Malaysia.
“Biasanya kami masukkan ikan dari Natuna dan Tarempa. Saya tidak tahu kalau ini dari Malaysia, saya kan cuma karyawan. Saya hanya disuruh oleh bos untuk menjemput di Pelabuhan Batu Ampar. Tapi kalau dibandingkan, ikan dari Natuna lebih bagus daripada ikan dari Malaysia,” kata Gunawan.
“Ikan dari Natuna lebih bagus dibandingkan ikan impor ini. Kalau dari Malaysia harganya murah saja, sekitar Rp20.000 per kilogram. Tapi kalau dari Natuna seperti tongkol Rp28.00p dengan harga jual di pasar Rp30.00 lebih per kilogram.”
“Sementara untuk harga ikan Selar bedanya Rp10.000. Kalau dari Natuna Rp40 ribu per kilogram, sedangkan dari Malaysia Rp30.000 per kilogram,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News