PT PLN Batam dan Polda Kepri Perkuat Komitmen Pengamanan Objek Vital

PT PLN
Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah (kiri) dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajaruddin menunjukan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pedoman Kerja Teknis (PKT). (Foto: Dok. PLN Batam)

BATAMPT PLN Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali memperkuat sinergi dalam pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum di lingkungan PT PLN Batam.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Kepri dan PT PLN Batam, Rabu, 15 November lalu.

Penandatanganan PKT itu dilakukan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajaruddin dan Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah.

Dinda menekankan pentingnya inovasi, koordinasi, dan perbaikan terus-menerus dalam pelayanan listrik di Batam.

“Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal ini, kesediaan Polda Kepri sebagai institusi penegakkan hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dinda.

Sebelumnya, PLN Batam dan Polda Kepri telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 18 Oktober. Dengan penandatanganan PKT ini diharapkan sinergi antara keduanya semakin kuat, memberikan manfaat bagi institusi masing-masing.

“Kedepannya kerjasama dan kolaborasi kita semakin solid dalam meningkatkan pengamanan aset PLN Batam yang merupakan objek vital, penegakan hukum diwilayah kerja PLN Batam, termasuk juga pengamanan untuk karyawan dalam lingkungan PLN Batam,” ujar Dinda.

Sejalan dengan itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajaruddin, menyambut baik tindak lanjut penandatanganan PKT ini. Sebagai langkah konkret setelah MoU, ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan bantuan pengamanan terhadap objek vital.

“Pengamanan merupakan salah satu bentuk dan upaya Polda Kepulauan Riau dalam berkoordinasi serta berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap Obvitnas / objek tertentu dalam pelaksanaannya bersama-sama dengan pengamanan internal perusahaan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada Obvitnas / objek tertentu,” ujarnya.

“”Polda Kepri harus lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya, mengembangkan diri, dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia demi memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kinerja yang semakin tinggi,” tambah Agus.

Baca juga: PLN Batam dan Polda Kepri Jalin Sinergi, Pastikan Keamanan Objek Vital Nasional

Penandatanganan PKT ini juga diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam pengamanan dan penegakan hukum, menjadi panduan rinci bagi semua pihak dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Saya berharap, dengan dilakukannya penandatanganan PKT ini dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan sinergitas dibidang pengamanan dan penegakan hukum antara obvitnas/objek tertentu dengan polda kepri serta menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan tugas dilapangan dengan rinci dan detail,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News