PLN Batam dan Polda Kepri Jalin Sinergi, Pastikan Keamanan Objek Vital Nasional

PLN Batam
Foto bersama penandatanganan MoU antara PLN Batam dan Polda Kepri. (Foto: Dok PLN Batam)

BATAM PLN Batam bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang Pengamanan dan Pengawalan Serta Penegakan Hukum di Lingkungan PLN Batam di Hotel AP Premier Batam, Rabu (18/10).

Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengatakan, adanya MoU ini bertujuan sebagai pedoman dan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, pengawasan dan sinergitas antara PLN Batam dengan Polda Kepri dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan wilayah kerja PLN Batam yang berstatus objek vital nasional.

“Kesukses PLN Batam sebagai pelaksana dalam pelayanan kelistrikan baik kegiatan operasional maupun pembangunan daripada sistem kelistrikan Batam-Bintan, benar-benar dapat terjamin berkat pengamanan dan pendampingan yang dilakukan oleh Polda Kepri,” kata Irwansyah.

Menurutnya, nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi PLN Batam agar bersinergi dengan Polda Kepri untuk dapat melaksanakan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN Batam.

“Sejalan dengan kebijakan PT PLN (Persero) yang selalu rutin menjalin sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” kata Irwansyah.

Irwansyah juga menambahkan sudah banyak keberhasilan kerja sama dan sinergi antara PT PLN Batam dengan Polda Kepri. Di antaranya pengamanan dan pendampingan untuk tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Batam.

“Begitu juga pendampingan dan pengawasan pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar ke Gardu Induk Nongsa. Sehingga keandalan serta keberlangsungan pasokan dan keandalan kelistrikan Batam-Bintan semakin meningkat. Sekali lagi terima kasih kepada Polda Kepri,” kata Irwansyah.

MoU ini akan berlaku selama lima tahun ke depan. Selain penandatanganan MoU dengan PLN Batam, terdapat pula penandatanganan MoU antara Polda Kepri dengan lembaga lainnya, seperti PT GBKEK Bintan, PT Citra Shipyard Batam dan PT Indomarco Cabang Batam.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, mengatakan Polda Kepri menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini.

“Sehingga akan tercipta komunikasi, kebersamaan, kolaborasi dan sinergi untuk kepentingan yang sama,” kata dia.

Baca juga:PLN Batam Percepat Transisi EBT Menuju Net Zero Emission 2060

Baca juga: Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News