IndexU-TV

Rahma dan Iwan Kusmawan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Wako Tanjungpinang ke DPD Nasdem

Pengurus DPD NasDem foto bersama saat mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, Selasa (07/05/2024). (Foto:Dok/DPD NasDem)

TANJUNGPINANG – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Rahma mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota Tanjungpinang ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem.

Selain Rahma, DPD Nasdem Tanjungpinang juga menerima pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah lainnya yakni atas nama, Iwan Kusmawan.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto mengatakan, sejauh ini ada 8 orang yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPD Partai Nasdem Tanjungpinang, dan tiga diantaranya merupakan kader Nasdem.

“Sejauh ini yang mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah serta menyerahkan berkas persyaratan, baru dua orang yaitu Iwan Setiawan dan Rahma. Untuk yang lainnya kita akan tunggu hingga jam 12 malam ini,” Kata Bobby.

Setelah menerima berkas calon Kepala Daerah tersebut, selanjutnya DPD akan melakukan rapat pleno untuk menentukan nama yang akan di laporkan ke DPW dan DPP.

“Setelah ini penerimaan berkas calon kepala daerah ini, kita akan lakukan pleno. Hasil dari rapat pleno akan kita serahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, kemudian juga akan dilakukan hal yang sama yaitu pleno dan akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem pada tanggal 15 Mei 2024,” ucapnya.

Bobby berharap, siapapun yang menjadi calon Kepala Daerah atau Kepala Daerah Kota Tanjungpinang, dapat membangun dan memakmurkan masyarakat Tanjungpinang.

Exit mobile version