IndexU-TV

Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Batam, Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Massa buruh menggelar demo tolak kenaikan tarif dasar listrik di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif dasar lisrtrik di depan kantor Wali Kota Batam, Senin 8 Juli 2024.

Dalam aksinya, para buruh meminta PT PLN Batam mempertimbangkan kenaikan tarif dasar listrik sebesar 6 hingga 9 persen pada triwulan III 2024 tersebut.

“Kami berharap kenaikan tarif listrik ini dipertimbangkan kembali, karena akan sangat memberatkan masyarakat kecil, termasuk kaum buruh,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon.

Selain itu, pihaknya juga meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam untuk lebih masif turun ke lapangan untuk meninjau, dan menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok di pasaran, sehingga tidak berdampak terhadap kenaikan tarif listrik tersebut.

“UMK Batam, tahun ini hanya naik 4,10 persen, diakhir sementara tarif listrik naik 9 persen. Belum lagi sebelumnya ada kenaikan tarif parkir dan harga gas elpiji 3 kilogram di awal tahun. Otomatis hal tersebut akan berdampak pada daya beli buruh yang bakal berkurang, dan berpotensi meningkatkan inflasi di daerah,” jelas Yapet.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PLN Batam, penyesuaian tarif dasar listrik itu didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN Batam. Lalu, naiknya harga bahan baku, kurs dolar dan inflasi.

“Terkait pelayanan, ketika ada gejolak naiknya tagihan tarif listrik ini, kami minta pihak PLN jangan sampai langsung memutuskan aliran listrik pelanggan, karena itu hanya akan menimbulkan gejolak baru lagi,” tambah Yapet.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Batam, M Irwansyah Putra menyebutkan, penyesuaian tarif dasar listrik tersebut akan diberlakukan kepada 11 golongan pelanggan. Alasannya sejak 2017, tarif listrik di Batam belum pernah mengalami penyesuaian.

“Penerapan tarif adjustment ini tetap memperhatikan dan menjaga daya saing industri di Batam, sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah biaya pokok penyediaan tenaga listrik,” ujarnya.

“Ada tiga variabel dalam penerapan tarif adjustment ini, yaitu kondisi kurs, harga energi primer dan inflasi. Hal ini bertujuan agar kami tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” sambung Irwansyah.

Exit mobile version