Realisasi Pendapatan Kepri 2022 Capai Rp3,9 Triliun, Peringkat 5 se-Indonesia

Reni Yusneli
Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Realisasi pendapatan daerah Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2022 lalu mencapai Rp3,9 triliun.

“Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri hingga 31 Desember 2022 telah mencapai Rp.3,903 Triliun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Reni Yusneli, Kamis (05/01).

Ia mengungkapkan, capaian itu melebihi targetnya yakni Rp270,21 miliar atau 107,44 persen dari target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sebesar Rp3,633 Triliun.

Secara rinci data realisasi itu terdiri dari Rp1,6 triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp2,2 triliun Pendapatan Dana  Transfer Pusat, dan Rp1,2 triliun Pendapatan Daerah lainnya yang berasal dari dana hibah Samsat oleh PT Jasa Raharja (persero).

Dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan Kepri jauh lebih baik dan menunjukkan tren positif. Pada 2021 lalu, pendapatan Kepri hanya Rp3,8 triliun. Meningkat Rp93,67 miliar.

“Capaian itu menempatkan Provinsi Kepri di peringkat ke-5 secara nasional. Rata-rata nasional hanya 96,11 persen,” ujar Reni.

Ia melanjutkan, pendapatan tertinggi Kepri berasal dari PAD dengan rincian Rp1,4 triliun Pajak Daerah, Rp5,8 miliar Retribusi Daerah, Rp2,4 miliar Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Rp160 miliar dari pendapatan lainnya yakni BLUD atas dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki oleh Pemprov Kepri yaitu RSUD Engku Haji Daud Uban dan RSUD Raja Ahmad Thabib.

“Kinerja penerimaan Pajak Daerah memberikan kontribusi sebesar 89,86% dari total realisasi PAD,” tambahnya. (*)