IndexU-TV

Roti Okko Mengandung Bahan Berbahaya Natrium Dehidroasetat Masih Beredar di Tanjungpinang

Produk roti kemasan Okko masih di jual di warung di Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Roti Okko masih beredar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya diberitakan, roti kemasan tersebut mengandung bahan berbahaya natrium dehidroasetat yang digunakan untuk pembuatan kosmetik.

Pantauan ulasan.co, Rabu 24 Juli 2024, roti Okko masih dijual salah satu warung di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang.

Pemilik Toko Kayla, Dila mengaku, roti Okko yang dijualnya saat ini tidak memiliki stok lagi. Dia menyebutkan, harga roti Okko dari distributor Rp3 ribu.

“Seminggu sekali datangnya (roti Okko),” kata Kayla.

Dila juga mengaku sudah mengetahui mengenai informasi bahwa roti Okko tersebut ada mengandung zat berbahaya. Namun dirinya hanya mengira hal itu sebatas isu belaka.

“Kalau stok yang baru tidak ada masuk lagi,” sambung dia.

Sementara Loka POM Kota Tanjungpinang mengatakan, belum melihat hingga menemukan roti Okko yang beredar di pasaran Kota Tanjungpinang.

“Dalam sepekan ini, saya mutar-mutar terkait produk roti Aoka beredar di Tanjungpinang. Tapi, kalau produk roti Okko saya belum lihat ya,” kata Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang, Irdiansyah saat dijumpai di kantornya di Jalan DI Panjaitan, Kilometer (KM) 7 Tanjungpinang.

Irdiansyah mejelaskan, untuk roti merek Aoka sesuai hasil pengujian tidak mengandung natrium dehidroasetat. Sedangkan roti merk Okko, sesuai hasil pengujian adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi.

Produsen roti Okko diperintah untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkan dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Natrium dehidroasetat, kata dia, bukan untuk bahan tambahan makanan dan tidak diperbolehkan.

“Pasti ada efek samping jika mengkonsumsi roti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat. Bahan tersebut digunakan untuk kosmetik,” terang dia.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan pada produk yang akan dibeli. Seperti izin edar, label dan kemasan serta kadaluwarsa pada produk makanan tersebut.

“Seandainya melihat roti Okko, masyarakat segera melaporkan ke kami (BPOM Tanjungpinang). Nanti, kita akan melakukan pemeriksaan,” sebut dia.

Exit mobile version