IndexU-TV

Rudi Ikhlas, Tak Gugat Hasil Pilkada Kepri ke MK

Rudi
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) yang juga calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menerima hasil Pilkada 2024. (Foto: Dok)

NONGSA – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) yang juga calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menerima hasil Pilkada 2024. Ia tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengaku kekalahannya adalah takdir Allah dan ikhlas menjalaninya. “Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ujarnya dengan jiwa besar, Kamis 12 Desember 2024.

Rudi mengatakan, jika hendak mencari kesalahan atas kekalahan yang dialami di Pilkada, pasti ada. Namun itu hanya akan menimbulkan perpecahan. Maka ia memilih untuk ikhlas dan tak lagi mempersoalkan apa yang sudah terjadi.

Ia pun mengajak warga Batam dan Kepri bersatu kembali, membangun Batam dan Kepri.

“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal pilkada yang sudah selesai,” katanya.

Baca juga: HJB Batam Ke-195, Legacy Rudi Ubah Nongsa dari Tertinggal Jadi Pusat Data Dunia

Siapapun yang menjadi wali kota dan gubernur, Rudi titip agar pembangunan Batam terus berlanjut dan kecepatannya dijaga.

“Ayo masyarakat sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version