Rumah Sentra Kerupuk Ikan Bantu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Rumah Sentra Kerupuk Ikan
Sekda Bintan, Adi Prihantara bersama Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Supriyono menggunting pita tanda telah diresmikan Rumah Sentra Kerupuk Ikan. Foto : Andri Dwi Sasmito

Bintan – Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau bangun Rumah Sentra Kerupuk Ikan.

Rumah Sentra Kerupuk Ikan tersebut, berada di Kampung Kerupuk, RT03 dan RT04/ RW03 di Perumahan Griya Indo Kencana, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara meresmikan Rumah Sentra Kerupuk Ikan, dan serah terima rumah produksi kerupuk ikan kepada pelaku usaha industri kerupuk, Rabu (12/1).

Saat itu, Adi Prihantara berpesan kepada ibu-ibu rumah tangga yang tergabung di Kelompok Usaha Bersama (Kube), agar membuat produk kerupuk ikan yang bervariasi.

Baik itu dari segi bentuk, hingga rasa dari kerupuk ikan yang dihasilkan nantinya.

Karena menurut dia, dengan keberadaan Rumah Sentra Kerupuk Ikan akan berdampak baik pada ekonomi di sekitarnya.

Baca juga: Perumus Bintan Rumah Kita Putuskan Jadi Oposisi

Setiap pengunjung kini bisa membeli produk yang dijual di sekitar Rumah Sentra Kerupuk Ikan untuk dijadikan oleh-oleh.

“Kualitas produksi serta kebersihan harus terjaga dengan baik. Harapan pemerintah, ibu-ibu harus maju dan terus berkembang serta berinovasi terhadap kerupuk ikan yang di produksi. Jadi, cara lama membuat kerupuk ikan jangan ditinggalkan setelah ada yang baru (mesin dan sebagainya),” harap dia.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Supriyono mengatakan, Kementerian Perindustrian RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan bidang IKM mendorong kabupaten/kota khususnya yang berada di luar Pulau Jawa, untuk menghimpun pelaku usaha industri dalam suatu kawasan yang dinamakan Sentra Industri Kecil Menengah (Sikim) yang merupakan kumpulan usaha.

Model pembinaan pelaku industri kecil melalui sentra ini, dinilai effektif untuk memudahkan pembinaan, memastikan ketersediaan stok.

Selain itu, menumbuhkan mata pencaharian baru masyarakat, serta dapat menjadi destinasi wisata baru dan juga pusat eduwisata.

Baca juga: 14 Kepala Puskesmas Kembalikan Dana Insentif COVID-19, Begini Tanggapan Sekda Bintan

Tahun 2021 dengan alokasi dana sekitar Rp5 miliar, untuk merevitalisasi 20 unit rumah produksi dan tempat penjemuran, beserta dokumen perencanaan, pengawasan serta operasional berupa pengawasan.

“Tahun 2022 ini, kita mendapatkan kembali dana alokasi khusus bidang IKM sebesar Rp15 miliar untuk revitalisasi tahap selanjutnya. Uang itu, akan dipergunakan untuk revitalisasi 23 unit rumah produksi, 47 set mesin dan peralatan produksi, dan sarana penunjang lainnya,” sebut dia.

Pembina Rumah Sentra Kerupuk Ikan, Ahmad Efendi merasa senang atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang membuat kerupuk ikan di Perumahan Griya Indo Kencana.

“Kita akan tingkatkan produksi kerupuk ikan setelah pemerintah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada masing-masing pelaku IKM tergabung di dalam Kube,” harap dia.