Bandung, Inspirasi Rakyat – Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih nilai BB atas Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun 2018 dan diberi penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Syafruddin kepada Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul di Hotel Trans Luxury, Bandung, Senin (28/1/2019).
SAKIP adalah tolak ukur keberhasilan suatu instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Pada tahun 2018 ini, Pemko Tanjungpinang mendapatkan predikat BB berdasarkan hasil evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 yang dilakukan oleh pihak Kemenpan RB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin menjelaskan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten / kota,” kata Syafruddin.
Untuk Provinsi Kepulauan Riau dari 7 kabupaten dan kota seluruhnya memperoleh penghargaan tersebut.
Kategori provinsi, Kepri memperoleh predikat BB bersama Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Sedangkan kategori kabupaten dan kota, predikat BB juga diraih oleh Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun. Untuk Kota Batam dan Kabupaten Bintan memperoleh predikat B, serta Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas masih memperoleh predikat C.
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang diraih oleh Kota Tanjungpinang dan mengucapkan terimakasih kepasa jajaran aparatur Pemko Tanjungpinang dan ia juga berharap kepada masyarakat dan seluruh OPD untuk dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
“Alhamdulillah hasil penilaiannya masuk kategori BB, dari seluruh Indonesia kita termasuk sepuluh besar di wilayah Sumatera dan ke depan kita harus mempertahankan serta bersinergi antar OPD sehingga nilainya harus lebih baik lagi,” ungkap Syahrul.
Syahrul menambahkan jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang harus terus melakukan upaya pembenahan, efisiensi dan transparansi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya akan mengumpulkan OPD untuk menjaga kekompakan dalam hal efisiensi penggunaan dan pelaporan terkait anggaran,” ucapnya.
Atas prestasi ini, Syahrul kembali mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran OPD untuk bersama-sama bersatu padu dan saling memotivasi untuk meningkatkan capaian akuntabilitas kinerja dengan predikat A.
“Mudah-mudahan tahun depan, atas kerja keras kita bersama, Pemko Tanjungpinang bisa meraih penilaian predikat A,” ujarnya.
Sebagai pemuncak dari LHE SAKIP tahun 2018 ini yang memperoleh predikat A adalah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung yang memiliki pelaporan dan efisiensi yang terbaik untuk wilayah 1 Sumatera, Banten dan Jawa Barat. (Redaksi)
Sumber: Humas Pemko