Satgas Pangan Bintan Selidiki Kenaikan Harga Cabai Lokal

Bintan, Ulasan.Co – Harga cabai terus mengalami kenaikan. Hal itu menjadi perhatian serius Satgas Pangan Bintan.

Harga cabai di Pasar Barek Motor Kijang pada Rabu (17/7/2019), cabai rawit Medan Rp 88 ribu/kg, sedangkan rawit lokal Rp 84 ribu/kg. Sedangkan harga cabai merah dijual Rp 88 ribu/kg, cabai hijau Medan Rp 52 ribu/kg dan cabai hijau lokal Rp 60 ribu/kg.

Padahal pada 5 Juli lalu, harga cabai rawit masih Rp 86 ribu/kg, sedangkan harga cabai merah masih Rp 86 ribu/kg.

“Kita saat ini sedang menyelidiki kenapa harga cabai lokal juga ikutan tinggi. Karena kan tidak ada biaya transportasi,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bintan, Setia Kurniawan saat di Kijang, Rabu (17/7/2019), sebagaimana dilansir oleh Batamtoday.com.

Setia Kurniawan memperingatkan para mafia yang bermain dapat dipidana penjara dan denda yang sangat besar. Sebab diaturan telah dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat pendistribusian kebutuhan pokok dapat dipidana penjara.

“Di Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, ancamannya 12 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar,” ungkap pria yang akrab disapa Iwan.

Setia Kurnawan yang juga anggota Satgas Pangan Binta berharap, seluruh pihak terkait di pendistribusian kebutuhan pokok yang ada di Bintan tidak semakin memperburuk kondisi harga di pasaran yang berdampak terhadap masyarakat luas.

Sumber: Batamtoday.com