Satgas Pangan Polda Kepri Pantau Harga Pasar dan Stok Bahan Pangan Jelang Lebaran

Satgas Pangan Polda Kepri
Satgas Pangan Polda Kepri saat sidak di pasar. (Foto: Dok Humas Polda Kepri)

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan swalayan berkaitan dengan distribusi, ketersediaan, stabilitas harga dan kadaluwarsa produk pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Rabu 27 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana, selaku Satgas Pangan Polda Kepri bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Kasub. Divre Bulog Kota Batam, BPOM Kepri di Batam dan Satgas Pangan Polresta Barelang.

AKBP Argya mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana penimbunan bahan pokok sembako, peredaran makanan kadaluarsa serta pengecekan ketersediaan bahan pokok pangan yang cukup sehingga terciptanya harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri pada bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri.

“Saya dan tim melakukan pengecekan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Pujabahari Jodoh Kota Batam, Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, serta minimarket dan swalayan di sekitar Batam Centre. Kemudian ada gudang distributor sembako PT. Srijaya Indah Tunas Batam Centre dan PT. Prima Mitra Niaga Batam Centre kita cek juga,” ucapnya.

AKBP Argya menjelaskan hasil monitoring di Pasar Puja Bahari, ditemukan beberapa produk makanan kaleng merek Mili sebanyak 50 (lima puluh) pcs yang diduga tidak memiliki izin edar. Produk tersebut diperoleh dari Singapura dan dibawa secara jasa titip (hand carry). Untuk produk makanan kaleng tersebut sudah diamankan oleh BPOM dan dilakukan pemusnahan.

“Kemudian, selama proses pemantauan di swalayan Pasar dan Swalayan DPS di Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, kita temukan beberapa produk makanan kaleng dengan kondisi sedikit penyok, sudah expired dan mendekati expired,” katanya.

Baca juga: Polda Kepri Terbitkan 2 DPO Terduga Jaringan Narkoba Tanjungpinang dan Lombok

Ia menegaskan atas temuan tersebut diberikan himbauan dan peringatan untuk tidak di pajang terhadap produk makanan yang sudah expired, dan terhadap makanan yang mendekati expired satu atau dua bulan untuk diturunkan dan koordinasi dengan distributor untuk barang yang dapat dikembalikan, serta dilakukan pemusnahan terhadap barang yang tidak dapat di kembalikan.

“Selama melakukan sidak pasar, hasil pemantauan kita terhadap harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok menunjukkan bahwa harga-harga berada dalam keadaan stabil. Pasokan dan distribusi barang juga berjalan lancar, dengan stok yang masih tersedia dan mencukupi,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News