Satlantas Copot Puluhan Knalpot Brong Kendaraan Milik Siswa SMP 7 Tanjungpinang

Knalpot Brong
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, menyita puluhan knalpot brong kendaraan milik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Tanjungpinang, karena tidak sesuai standar. (Foto: Dok Satlantas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, menyita puluhan knalpot brong kendaraan milik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Tanjungpinang, karena tidak sesuai standar.

“Ada sekitar 24 knalpot brong yang kita sita, dan kita berikan teguran kepada pemiliknya langsung,” kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Endrian, Senin 7 Oktober 2024.

Razia atau operasi ini bertujuan, kata Endrian, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya memperhatikan ketertiban dalam berlalulintas di jalan raya.

Selain itu untuk mengurangi angka kecelakaan yang kerap menimpa kalangan remaja. Apalagi sekarang masih banyak pelajar ditemukan tidak taat dengan aturan berlalu lintas.

“Knalpot brong juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Barelang Kembali Amankan 156 Kendaraan Berknalpot Brong

Selain itu, lanjut dia, operasi bertujuan untuk membangun sinergitas Polri dengan pihak sekolah. Sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

“Sekolah sebagai role model ketertiban dalam berlalu lintas,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News