Satlantas Polresta Tanjungpinang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Kasat Lantas
Kepala Satuan Lalu LIntas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arif Perdana saat ditemui di Mapolresta. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, sampai saat ini belum menetapkan siapa tersangka kasus kecelakaan maut menewaskan seorang ibu rumah tangga di U-turn atau putaran-U Jalan WR Supratman pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.

Hal itu disampaikan, Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arif Perdana. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut lori pengangkut pakan ternak menabrak dua pemotor di U-Turn Jalan WR.Supratman, Kota Tanjungpinang.

“Sampai saat ini belum menetapkan sopir sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut lori di U-Turn Jalan WR Supratman,” kata dia.

“Kami sudah melakukam olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi,” sambungnya.

Reza menyebutkan saat ini status sopir lori masih sebagai saksi, dan sampai saat ini sudah empat orang saksi diperiksa.

“Lori dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan ini diamankan di Mapolresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca juga: Berikut Lokasi 6 Kecelakaan yang Terjadi Hari Ini di Tanjungpinang

Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sopir lori, kecelakaan itu dikarenakan rem kendaraannya lori yang keras.

“Jadi untuk menghindari lajur lurus sopir mengambil jalur arah ke kiri dan sempat berbenturan dengan mobil. Kemudian korban dilindas lori dari belakang sehingga korban meninggal dunia,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News