IndexU-TV

Sejarah dan Hukum Salat Tarawih di Bulan Suci Ramadan

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin melaksanakan salat Tarawih perdana secara berjemaah bersama keluarga di Kediaman Resminya, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin malam 11 Maret 2024. (Foto:Dok/Wapresri)

TANJUNGPINANG – Salat tarawih adalah bagian tidak dipisahkan dari bulan suci Ramadan. Salat yang dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadan.

Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah bagi umat Islam. Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah Swt. Terutama salat tarawih.

Salat tarawih merupakan ibadah untuk menghidupkan suasana di bulan Ramadan pada malam hari. Melansir dari Banten.nu, Salat tarawih memiliki keutamaan yang memang ditemukan landasannya dari sabda Nabi Muhammad Saw.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Waktu pelaksanaan salat tarawih yaitu setelah salat Isya dan sebelum salat witir. Sedangkan hukum melaksanakan salat tarawih adalah sunnah bagi kaum laki-laki dan perempuan.

Anjuran salat tarawih tertuang melalui hadits berikut

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ

قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat” (HR Muslim).

Pada dasarnya salat tarawih, salat tahajud, salat witir adalah sama. Salat tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah baik di masjid, musala, ataupun di rumah dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri dengan demikian jumlah rakaatnya 11.

Salat tarawih ini dikerjakan Nabi Muhammad SAW pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua hijriyah. Pada masa itu, Rasulullah SAW mengerjakan salat tarawih tidak selalu di masjid, terkadang juga dilakukan dirumah.

Suatu ketika Rasulullah SAW memang pernah melaksanakan salat tarawih pada malam awal-awal bulan Ramadan. Ia pun melihat antusiasme yang begitu tinggi dari para sahabat-sahabatnya.

Namun Nabi justru mengurungkan niatnya datang ke masjid pada hari ketiga atau keempat. Ada dua sebab mengapa Rasulullah tidak selalu melaksanakan salat tarawih di masjid.

Pertama, bisa jadi karena Rasulullah khawatir karena sewaktu-waktu Allah menurunkan wahyu yang mewajibkan salat tarawih kepada umatnya.

Tentu hal tersebut akan memberatkan umat generasi berikutnya yang belum tentu memiliki semangat yang sama dengan para sahabat Nabi itu.

Selain itu, Rasulullah takut timbulnya salah persepsi di kalangan umat Islam, bahwa salat tarawih wajib karena merupakan perbuatan baik yang tak pernah ditinggalkan Rasulullah.

Dua sebab itu dijelaskan sebagaimana keterangan dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari:

أَنَّهُ إِذَا وَاظَبَ عَلَى شَيْء مِنْ أَعْمَال الْبِرّ وَاقْتَدَى النَّاس بِهِ فِيهِ أَنَّهُ يُفْرَض عَلَيْهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya Nabi ketika menekuni suatu amal kebaikan dan diikuti umatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas umatnya.”

Langkah tersebut menunjukkan betapa bijaksana dan sangat sayangnya Nabi kepada umatnya.

Exit mobile version