Sejumlah APK Masih Dipasang Semrawut di Tanjungpinang Setelah Dirazia

APK Caleg
APK caleg masih terpasang di Jembatan Penyebrangan Batu 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Randi)

TANJUNGPINANG – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih dipasang semrawut di beberapa lokasi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, kendati telah ditertibkan oleh petugas gabungan dua hari lalu.

Bahkan tampak spanduk caleg dipaku di salah satu pohon di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Tak jauh dari lokasi tersebut beberapa spanduk caleg terpampang, berjejer memenuhi bagian jembatan penyeberangan Kilometer 7.

Menurut Ketua Bawaslu Tanjungpinang Yusuf Mahidin, beberapa APK yang tersisa memang dibiarkan karena hanya APK yang dipasang di luar zona serta yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan yang melanggar perda yang ditertibkan.

“Karena kami sama Satpol PP ‘kan, jadi yang mengganggu keindahan kota juga kami tertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, APK di rumah dan bangunan milik pribadi tanpa izin tertulis juga ditertibkan. kecuali jika pemilik membuat surat pernyataan izin.

“Terlihat tebang pilih tapi itulah dasar kami. Ini bukan penertiban totalitas sampai bersih, yang di dalam zona dan dapat izin kami biarkan,” tegasnya lagi.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Terjunkan 13 Tim Tertibkan APK Langgar Aturan

Akan tetapi, Bawaslu Tanjungpinang tidak memungkiri sebagian wilayah timur kota itu belum tersentuh aksi penertiban. Bawaslu Tanjungpinang saat itu hanya memiliki waktu dua hari untuk melakukan penertiban bersama Satpol PP dan kepolisian.

Sementara itu, KPU Tanjungpinang dan pemerintah setempat telah berkoordinasi terkait zona izin pemasangan APK.

Anggota KPU Tanjungpinang, Novira Damayanti, menjelaskan bahwa telah ditetapkan SK untuk 186 titik di setiap kelurahan sebagai lokasi izin pemasangan APK, dengan larangan di tempat ibadah, fasilitas umum, dan fasilitas pemerintah. namun, dirinya mengakui tidak bisa menjabarkan satu persatu lokasi tersebut. “Disetiap kelurahan itu pasti ada titiknya,” ujarnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News