Sekda Kepri Minta ASN Jaga Netralitas saat Kampanye Pemilu 2024

Sekda Kepri
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau, Adi Prihantara. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjaga netralitas di masa kampanye (Pemilu) 2024.

Adi menekankan, ASN harus memiliki tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi netralitas mereka menjelang Pemilu 2024.

“ASN memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam peraturan untuk tidak terlibat dengan partai politik yang akan bertarung pada Februari 2024 mendatang. Terutama saat memasuki masa kampanye politik, saya mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan hindari keterlibatan dalam urusan politik,” ujarnya, Sabtu 25 November 2023.

Menurutnya, aturan mengenai sikap ASN dalam menghadapi pesta demokrasi ini sudah terdefinisi dengan jelas, termasuk larangan berfoto dengan menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu.

Netralitas ASN harus dijaga ketat karena ada sanksi yang menanti bagi mereka yang terlibat atau memberikan dukungan kepada peserta partai politik.

“Tidak boleh menunjukkan sikap yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan, contohnya dengan menggunakan simbol seperti satu jari, dua jari, atau tiga jari. Bawaslu juga akan membantu memantau. Jadi, berhati-hatilah dalam bersikap menjelang masa kampanye hingga pencoblosan,” tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang: ASN Tidak Netral Akan Ada Sanksi

Ia menambahkan, peran ASN sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, namun tetap dilarang menunjukkan dukungan terhadap calon peserta politik.

“Jika ada pelanggaran, pasti akan ada sanksi. Internal ASN akan dikenakan sanksi seperti teguran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Setiap ASN seharusnya mengawasi dirinya sendiri terlebih dahulu. Mereka pasti mengetahui aturan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News