TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Andri Rizal enggan mengomentari terkait adanya temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kota Tanjungpinang.
Salah satunya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang sekitar Rp500 juta.
“Ini kan beda konteksnya. Tanya Sekda ya,” kata Andri di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu 31 Juli 2024.
Saat itu juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyebutkan, semua temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan. Tidak hanya pada pengembalian, tetapi, ada tahapan-tahapan lainnya yang dilakukan OPD bersangkutan.
“Saya pikir sudah cukup banyak yang mengembalikan. Untuk data lengkapnya bisa lihat ke Inspektorat. Tentu yang berwenang memberikan informasi hal tersebut. Sehingga beliau yang mengetahui informasi yang terbuka untuk umum maupun terbatas,” sebut dia.
Baca juga: 111 ASN Pemkot Tanjungpinang Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Surjadi enggan memberikan statement terkait adanya temuan BPK di sejumlah OPD dilingkungan Pemkot Tanjungpinang.
“Berdasarkan SK, ada informasi dikecualikan yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Surjadi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News