JAKARTA – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, Selasa 24 Desember 2024.
Nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut mengutip cnnindonesia.
Selain itu, gelar perkara atau ekspose terkait Hasto Kristiyanto sebelumnya telah dilakukan KPK, Jumat 20 Desember 2024.
Diketahui, Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP yang berstatus buron selama lima tahun.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat komisioner KPU. Tujuannya, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang senilai Rp850 juta, sebagai suap agar bisa melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Baca juga: Rugikan Negara 300 T, Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Bui
Kemudian ada dua orang lainnya yang turut menjalani proses hukum di KPK, yakni orang kepercayaan Wahyu Setiawan, bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Selanjutnya, KPK menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan rekannya, Agustiani divonis dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Terkait informasi mengenai status tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” kata Tesaa Mahardika Sugiarto.