IndexU-TV

Selain Jaksa, Dinas PMD Karimun Segera Panggil Kades Prayun

Jaksa Segera Panggil Kades Prayun
Warga berkumpul di depan Kantor Desa Prayun meminta Kades dinonaktifkan. (Foto: Dok Warga)

KARIMUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun akan memanggil Kepala Desa (Kades) Prayun, Tarub Mardiono, pasca unjuk rasa warga yang menuntut agar dinonaktifkan pada Kamis 2 Desember 2025.

Kepala PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari kades tersebut.

“Kita juga akan monitoring ke desa serta berkoordinasi dengan inspektorat dan Pak Bupati terkait permasalahan ini,” kata Jackie, Jumat 3 Januari 2025.

Jackie menyebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Desa Prayun. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan empat hal sehingga menuntut Tarub Mardiono dinonaktifkan sebagai kades.

Warga menyampaikan bahwa sebelumnya kades bersangkutan telah berjanji menyelesaikan semua kegiatan desa selama dua minggu. Namun hingga saat ini janji itu tidak terealisasi.

Kemudian ada juga warga menyebut bahwa kades tidak membayarkan bantuan Keluarga Khusus (BKK) dari provinsi yang diperuntukkan ke RT/RW, kader Posyandu dan Badan Musyawarah Desa (BPD).

Begitu juga dengan sejumlah kegiatan pembangunan desa mangkrak, hingga upah pekerja yang belum terbayarkan. Terakhir terkait laporan kegiatan dan laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak transparan.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap  Tarub Mudiono selaku Kepala Desa (Kades) Prayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun,  Kepulauan Riau (Kepri).

Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah adanya unjuk rasa hingga penyegelan ruangan kades oleh warga setempat, Kamis 2 Januari 2024.

Baca juga: Jaksa Segera Panggil Kades Prayun Buntut Aksi Unjuk Rasa Warga Setempat

Exit mobile version