Sempat Hadirkan Tarian Stripitis, Orion Bar & Cafe Masih Tetap Buka

Sempat Hadirkan Tarian Stripitis, Orion Bar & Cafe Masih Tetap Buka
Orion Bar & Cafe di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Ishlahuddin).

Batam – Tempat hiburan malam (THM), Orion Bar & Cafe peyedia tarian stripis tepat di seberang Masjid Agung II atau Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu masih tetap beroperasi.

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, telah meminta lokasi itu untuk segera ditutup.

Pasalnya, masyarakat Batam dihebohkan dengan sajian tarian striptis, yang dihadirkan oleh manajemen Orion Bar & Cafe kepada pengunjung.

Ironisnya, tarian kurang pantas itu disajikan manajemen tak jauh dari lokasi wisata religi terbesar di Batam tersebut.

Wina, salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi kafe, mengaku kaget dengan kabar itu. Dia tidak mengetahui kalau tempat itu menyajikan tari striptis.

“Saya tahu tempatnya, soalnya kalau malam kan suara musiknya keras. Tapi kalau soal nari nari seksi itu saya tidak tahu,” kata Wina pada Sabtu (15/01).

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Karyawan Kafe di Batam

Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafy, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa lokasi tersebut masih beroperasi.

“Iya benar, mereka masih beroperasi walau kemarin sempat dihebohkan dengan hiburan tari striptis, berdasarkan laporan masyarakat,” kata Reza Khadafy, Sabtu (15/1)

Reza juga menerangkan, kebenaran mengenai sajian tari striptis atau tari semi telanjang tersebut, diketahui dari hasil sidak yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, pada Selasa (10/1) lalu.

“Manajemen membenarkan adanya tarian striptis itu. Tapi diakui pemiliknya, itu hanya dihadirkan pada saat opening ceremony,” lanjutnya.

Baca juga: Kapolda Kepri Bantah Tak Respon Laporan Penganiayaan di Batam

Tidak hanya itu, ada fakta lain mengenai Orion Bar & Cafe. Dari hasil penelusuran, ternyata pihak manajemen hanya mengantongi izin pembukaan rumah makan dari pihak DPM-PTSP Pemko Batam.

“Setelah kita tanya DPM-PTSP ternyata mereka hanya punya izin untuk rumah makan saja,” kata dia.

Mengenai permintaan Wakil Wali Kota Batam, tentang penutupan Orion Bar & Cafe, Reza menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan hasil BAP kepada DPM-PTSP, dan saat ini tengah menunggu hasil keputusan.

“DPM-PTSP juga sudah turun. Kalau DPM-PTSP suruh kita segel akan kita segel. Kita tidak bisa bergerak sendiri,” katanya

Saat ini, tempat hiburan tersebut mendapat pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.

“Kita monitor terus, bahkan intel kita juga berada di sana. Begitu ada lagi menyuguhkan tarian erotis langsung kita segel. Karena dia tak lagi menyuguhkan tarian striptis, maka kita tunggu keputusan perizinannya di DPM-PTSP,” kata dia.