NATUNA – Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Natuna yang terletak di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, yang sempat mangkrak selama 7 tahun akan dibangun kembali. Pemerintah setempat telah menganggarkan Rp9,3 miliar untuk menuntaskan pembangunan kantor legislatif itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Natuna, Agus Supardi mengatakan, Pemkab Natuna telah mengalokasikan APBD tahun 2022 ini untuk melanjutkan pembangunan gedung DPRD yang sebelumnya sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran.
“Insyallah bulan depan (April, red) sudah kita laksanakan lelang,” kata Agus saat ditemui di Kantor Bupati Natuna, Jumat (25/03).
Baca juga: Ketua Komisi 1 DPRD Natuna Minta Masyarakat Tak Abai Prokes
Ia menjelaskan, untuk menyelesaikan seluruh pembangunan gedung DPRD itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurutnya, dalam hitungannya pembangunan fisik hingga sarana pendukung lainnya menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar.
“Tahap awal ini kita kerjakan bangunan utama, berupa pemasangan bata, dan atap,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Natuna Interogasi Dirut RSUD soal Bagi-bagi Untung Biaya Covid dengan Bupati
Agus menegakan, Pemkab Natuna akan serius untuk menuntaskan pembangunan gedung DPRD tersebut. Sebab, hal itu telah masuk dalam program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Rodhial Huda.
“Pembangunan gedung DPRD ini merupakan program prioritas Bupati dan akan dikawal oleh KPK mulai dari pelelangan fisik, sampai selesai,” pungkasnya.