Sopir Truk Trailer Lawan Arah di Tanjungpinang Minta Maaf di Kantor Polisi

Sopir truk trailer
Sopir truk trailer minta maaf di kantor polisi. (Foto: tangkapan layar video)

TANJUNGPINANG – Sopir truk trailer pengangkut kontainer melawan arah  di Kilometer 15, Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, minta maaf usai aksinya viral dan diamankan polisi.

Sopir truk tersebut telah diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang pada Selasa sore 30 Januari 2024.

Hal itu dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap sopir truk yang viral di media sosial tersebut.

“Sudah kita tilang sopirnya itu atas perbuatan melawan arah,” kata dia.

Ia menyebut, menurut pengakuan sopir, nekat melawan arah karena tidak bisa berbelok di U-turn dan lebih mudah jika langsung lurus ke arah lampu merah meskipun melawan arah.

“Apapun alasannya, aturan tetap aturan. Karena melawan arah itu juga membahayakan pengguna jalan lain dan meresahkan,” ucapnya.

“Kalau sampai terjadi kecalakaan juga bahayakan. Makanya langsung kita tilang,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Cari 3 Truk Kontainer Terobos Lawan Arah di Tanjungpinang

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut, sopir truk sudah meminta maaf atas perbuatannya dan meresahkan pengguna jalan lain.

“Sudah minta maaf juga. Tapi kalau kemudian hari masyarakat bisa meminta tolong ke petugas untuk menutup jalan sementara jika merasa sulit untuk berbelok biar tidak membahayakan masyarakat lain,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News