BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) temukan sebanyak 68 lembar surat suara rusak untuk pemilihan bupati (Pilbup) Bintan dan pemilihan gubernur Kepri.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara baik surat suara untuk Pilbup Bintan dan Pilgub Kepri 2024.
“Kita telah selesaikan 100 persen sortir dan lipat surat suar pada tanggal 04 November 2024 kemarin,” kata Haris Daulay, Selasa 05 November 2024.
Dia menyebutkan, dari 129.998 surat suara yang dibutuhkan, KPU telah melakukan pelipatan sebanyak 130.2176 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
“Dari surat suara yang kami terima, 130 ribuan dinyatakan baik dan 26 ditemukan adanya kerusakan,” sambung Haris.
“Sedangkan untuk surat suara Pilkada Kepri, 130.215 dinyatakan baik dan 42 surat suara ada yang rusak,” tambahnya.
Haris mengatkan, setelah proses sortir lipat dilakukan maka tahapan selanjutnya nanti akan dipacking ke sampul surat suara sesuai dengan kebutuhan masing-masing DPT.
“Dari 130 ribuan itu, sudah masuk untuk penambahan setiap TPS yaitu ditambah 2,5 persen,” pungkasnya.