Jakarta, Ulasan.co – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC) senilai Rp141 miliyar. Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menyita uang Rp 141 miliar sebagai barang…
Ungkap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.