Natuna – Lima peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Natuna dinyatakan gugur lantaran tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saat sesi tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang telah dijadwalkan.
“Hari pertama ada 5 orang (Gugur) sesi 1, 3 orang, sesi 2, 2 orang,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Adamsyah saat dutemui di SMA Negeri 1 Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (17/09).
Baca juga: Tes SKD PPPK Guru, Peserta Terlambat Bisa Ikut Seleksi Tahap 2
Untuk peserta CPNS tahun ini, kata Adam, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memberikan toleransi terhadap peserta yang berhalangan hadir selain positif COVID-19. Sebab jadwal tes SKD CPNS jauh hari sudah diumumkan.
“Transportasi atau jarak tidak bisa dijadikan alasan,” ungkapnya.
Baca juga: 12 Peserta CPNS Batam Terkonfirmasi Positif COVID-19
Adam menjelaskan, untuk peserta yang dinyatakan positif COVID-19 bisa mengikuti ujian susulan dengan syarat peserta harus melaporkan sebelum jadwal ujiannya dimulai.
“Nanti kita laporkan ke Pusat, pusat yang akan menentukan jadwal susulanya, ” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh peserta agar melengkapi semua persyaratan yang sudah dibuat oleh penyelengara, dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti tes SKD.
“Selalu jaga kesehatan, dan ikuti semua aturan yang sudah dibuat,” tutupnya.
Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet