Tak Vaksin Boleh di AS, Tapi Harus Tes COVID-19 Seminggu Sekali

Kemenkes Sesalkan Warga di Aceh Tolak Vaksinasi
Foto : Ilustrasi

Jakarta – Presiden Joe Biden memperketat aturan wajib vaksin Covid-19 di lingkungan pekerja Amerika Serikat yang dapat “memaksa” sekitar 100 juta warga mengikuti program imunisasi tersebut.

Pengetatan aturan ini tercantum dalam sejumlah perintah eksekutif yang ditandatangani dan diumumkan Biden pada Kamis (9/9).
Salah satu perintah itu memandatkan Kementerian Ketenagakerjaan AS untuk mewajibkan pelaku bisnis yang memiliki lebih dari 100 karyawan, memastikan para pekerjanya divaksinasi.

Para pelaku bisnis itu harus memberikan pilihan ketat kepada karyawannya. Jika tak mau divaksinasi, para karyawan itu harus mengikuti tesCovid-19 sepekan sekali.

Perusahaan-perusahaan itu dapat dikenai denda dengan hitungan ribuan dollar per karyawan yang tak mau divaksinasi.

Selain itu, Biden juga meneken perintah eksekutif yang mewajibkan semua pegawai negeri divaksinasi. Khusus untuk pegawai negeri, Biden tak memberikan opsi untuk menjalani tes Covid-19 sepekan sekali.

Biden juga menandatangani perintah eksekutif tambahan untuk menetapkan standar serupa bagi kontraktor-kontraktor yang menjalin bisnis dengan pemerintah.

Tak hanya itu, Biden juga mewajibkan 17 juta pekerja medis yang sudah menerima dana dari Medicare dan Medicaid untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas.

“Kita memiliki alat untuk memerangi virus jika kita memakai alat itu bersama-sama,” ujar Biden.

Biden kemudian mengatakan bahwa ia harus memperketat aturan ini karena 80 juta warga lain yang sudah divaksinasi “frustrasi” dengan para penolak imunisasi.

“Kami sudah bersabar, tapi kesabaran kami sudah menipis, dan penolakan kalian merugikan kita semua,” tutur Biden, seperti dikutip CNN. *

Pewarta : cnnindonesia.com
Editor MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *