TANJUNGPINANG – Rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) pada Sabtu 15 Maret 2025 batal direalisasikan. PT Pelindo Cabang Tanjungpinang menegaskan bahwa tarif tetap seperti semula, yakni Rp60.000 untuk WNA dan Rp40.000 untuk WNI.
Keputusan ini mengejutkan, mengingat sebelumnya Pelindo sempat menwacanakan adanya kenaikan tarif. Namun, saat dikonfirmasi, Utusan Khusus Eksekutif Director 1 PT Pelindo (Persero) Iwayan Wirawan menyatakan bahwa pada 15 Maret 2025 hanya akan diterapkan fasilitas bagasi gratis bagi penumpang.
“Tidak ada kenaikan tarif. Kami akan melihat situasi dan terus meningkatkan pelayanan. Untuk tanggal 15, yang kami launching adalah fasilitas porter gratis ke Ponton,” ujar Wayan.
Baca juga: Diam-Diam Pelindo Tanjungpinang Bakal Naikkan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura
Sebelumnya, PT Pelindo Tanjungpinang sempat menyebutkan bahwa tarif baru akan naik menjadi Rp100 ribu untuk WNA dan Rp75.000 untuk WNI, dengan alasan peningkatan fasilitas dan kenyamanan penumpang.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan ini dilakukan secara bertahap.
“Tahap pertama, tarif internasional yang akan naik dan mulai diberlakukan pada 15 Maret 2025,” ujarnya, Rabu 12 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif ini akan diiringi dengan perbaikan akses dan fasilitas bagi penumpang guna meningkatkan kenyamanan.
“Kami melakukan beberapa perubahan dan pembenahan fasilitas agar lebih nyaman bagi penumpang,” tambahnya.
Menanggapi kenaikan ini, Tonny menyebut bahwa pihaknya tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah. Namun, mereka tetap melakukan komunikasi untuk memberitahukan wacana kenaikan tarif tersebut. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News