IndexU-TV

Terima Laporan dari Warga Sipil, Polresta Barelang Usut Kasus Pengeroyokan di Pos Terpadu Simpang Dam

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha. (Foto: Dok/Randi Rizky K)

BATAM – Polresta Barelang masih menyelidiki kasus pengeroyokan anggota polisi di Pos Terpadu Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Polisi juga telah menerima laporan dari warga sipil atas insiden tersebut.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut datang dari seorang warga sipil.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah, termasuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Selain itu, kami juga telah mengamankan DVR dari CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Giadi pada Senin malam 19 Agustus 2024.

Lebih lanjut, AKP Giadi menegaskan, kasus ini akan terus bergulir setelah adanya laporan resmi tersebut. Terkait kabar yang beredar bahwa salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah oknum anggota TNI, sementara beberapa pelaku lainnya merupakan warga sipil.

Baca juga: Dandim 0316 Batam Minta Maaf Insiden Pengeroyokan Oknum Babinsa ke Anggota Polisi

AKP Giadi menyebutkan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan, dan kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Denpom.

“Kami masih berkoordinasi, kalau dibutuhkan kolaborasi, kami siap,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version