Tim Opsreq TNI AL Tinjau Kapal Perang Ranjau Pesanan Kemhan di Jerman

Tim Opsreq TNI AL saat berada di Galangan Kapal Abeking Rasmussen, Bremen, Jerman melihat langsung pembangunan kapal perang anti ranjau MCMV MHV 60 yang dipesan. (Foto:Dispenal)

JAKARTA – Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL) meninjau pembangunan dua unit kapal perang penyapu ranjau yang dipesan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Jerman, Senin (3/10).

Tim Opsreq TNI AL dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksma TNI Retiono Kunto selaku ketua tim delegasi monitoring Opsreq yang meninjau Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) terbaru papal perang berjenis MCMV MHV 60.

Kapal perang penyapu ranjau tersebut, dibangun oleh perusahaan galangan kapal ternama yakni Abeking Rasmussen di Bremen, Jerman. Kapal perang ini dipesan Kemhan RI pada tahun 2020 silam.

Tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI resmi memesan dua unit kapal perang Mine Counter-Measure Vessel (MCMV) MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen Jerman.

Proses pembangunan alutsista untuk TNI AL pada medio Oktober 2022. Diharapkan, pembangunan dua kapal perang jenis MCMV dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Kedatangan rombongan Ketua tim delegasi monitoring dan tim disambut oleh Dansatgas Yekda MCMV MHV 60 Kolonel Laut (P) Oky I.Z. Dipura beserta para staf.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan paparan terkait kemajuan pembangunan kapal oleh Dansatgas dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung kapal MCMV MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen.

Baca juga: PTDI Kirim Pesawat CN235-220 MPA Pesanan TUDM
Model kapal anti peperangan ranjau MCMV MHV 60 yang dipesan Kemhan RI untuk TNI AL di Galangan Kapal Abeking Rasmussen, Jerman. (Foto:Istimewa)

Tujuan kegiatan monitoring Opsreq untuk memberikan gambaran dan laporan tertulis kepada pimpinan TNI AL, tentang pembangunan kapal perang sesuai dengan Opsreq.

Sehingga diharapkan persyaratannya menjadi pedoman terhadap operasional Alpalhankam, guna terwujudnya kesiapan operasional satuan dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas TNI.

Kapal perang MCMV merupakan kapal jenis buru atau penyapu ranjau, yang fungsi melaksanakan pemburuan ranjau dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau dan menghancurkan atau menetralisasi ranjau dengan sarana yang ada.

Selain itu, kehebatan lain Kapal MCMV memiliki fungsi tambahan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan Search and Rescue (SAR) terbatas.

Dalam berbagai kesempatan KSAL menyampaikan pembangunan dan pengadaan kapal mengandung dua makna penting. Pertama merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kekuatan, sekaligus realisasi dari program prioritas pimpinan TNI AL, yaitu modernisasi alutsista serta upaya pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI AL.

Baca juga: Indonesia Bayar Tunggakan Proyek Jet Tempur KF-21 6 Juta USD Pekan Depan