KARIMUN – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) berencana melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Hal ini dikarenakan adanya sebuah video berisi foto dan rekaman suara yang disinyalir melanggar netralitas ASN di Pilkada Kepri.
Diduga pemilik suara pada video berdurasi 32 detik tersebut adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi.
Sementara foto yang menjadi latar rekaman suara adalah Zulkhairi dan Kepala Cabang DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Karimun Provinsi Kepri, Faizal.
“Kita harus sikapi. Nanti saya akan ke Bawaslu. Ini harus jadi pembelajaran,” kata Sulfanow Putra selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq Karimun, Senin 4 November 2024.
Baca juga: Warga Bengkong Indah Mantap Pilih Rudi-Rafiq, Bertanggung Jawab Bekerja
Di dalam rekaman suara tersebut terdengar ada pertanyaan kepada lurah di Kabupaten Karimun tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri.
“Cari yang pasti aja Pak Lurah.
Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” ujar suara yang diduga milik Zulkhairi.
Hingga berita ini dikirim, Zulkhairi yang coba dihubungi melalui sambungan telepon ataupun pesan aplikasi WhatsApp, belum dapat dikonfirmasi.
Sementara Lurah Sei Pasir, Azmain yang ikut tercatut di dalam rekaman mengaku tidak tahu-menahu dan tidak pernah dihubungi Zulkhairi terkait hal tersebut.
“Saye tak tau juge tu bang. Kami semua lurah tidak di hubungi,” ungkap Azmain, Senin 4 November 2024. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News