Tim Satgas Nusantara III Amankan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp19 Miliar

Pengungkapan benih lobster
Konferensi pers pengungkapan benih lobster senilai Rp19 miliar. (Foto: Dispen Lantamal IV)

BATAM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Nusantara III berhasil mengamankan 22 boks styrofoam benih lobster atau senilai Rp19 miliar di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/10).

Satgas gabungan itu terdiri dari Lantamal IV Batam, Bakamla RI dan Bea Cukai Khusus Kepri berhasil mengamankan sebuah speed boat bermesin 300 PK tanpa pengawak yang bermuatan Benih Baby Lobster (BBL).

Kejadian bermula ketika satgas gabungan mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC) dengan tujuan negara Malaysia.

Dari hasil pengembangan informasi, Satgas Nusantara III melaksanakan penyekatan di titik-titik yang dicurigai akan dijadikan pelintasan HSC tersebut.

Kurang lebih jam 02.00 WIB Satgas gabungan berhasil mengidentifikasi HSC yang dicurigai dan dilaksanakan pengejaran, yang akhirnya dapat dihentikan pada jam 03.00 WIB, namun ABK HSC tersebut berhasil melarikan diri. Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan.

Setelah dilakukan penghitungan benih lobster tersebut berjumlah total sebanyak 123.082 ekor dengan prakiraan nilainya mencapai Rp19 miliar, detail hasil pencacahan BBL berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000.

Benih lobster merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian yang tinggi.

“Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran ke laut,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Joko Santoso.

Baca juga: KKP dan Polri Bongkar Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Pasir 120.000 Ekor

Keberhasilan sinergisitas dalam penindakan penyelundupan benih lobster yang diduga ilegal oleh Tim Gabungan Lantamal IV Batam, Bakamla dan BC dalam merupakan implementasi prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap setiap saat terutama dalam menangani berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini salah satunya penyelundupan BBL. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News