BATAM – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan tips agar masyarakat terhindar Quick Response Indonesian Standar (QRIS) palsu di kotak amal rumah ibadah.
“Berhati-hati saat mau melakukan transaksi lewat QRIS. Cek dulu siapa penerimanya,” kata Kepala Perwakilan BI Kepri, Suryono, Jumat (14/04).
Suryono menjelaskan, yang perlu diwaspadai ketika hendak memberikan sumbangan. Namun, QRIS yang disediakan tidak atas nama rumah ibadah tertentu melainkan milik perseorangan.
“Misalnya kita mau sumbang ke masjid A, tapi namanya perseorangan, itu hati-hati,” tambahnya.
Ia mengaku, hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa di Kepri meski sejumlah rumah ibadah terutana masjid dan musala telah menggunakaan QRIS untuk mengimpun dana dari jemaah.
BI Kepri mengimbau agar para pengurus rumah ibadah yang menggunakan QRIS juga rutin melakukan pengecekan agar kode batang yang dipajang tidak diubah oleh orang tertentu.
Kendati demikian, Suryono menegaskan, penggunaan QRIS sejatinya memiliki dampak yang positif untuk perekonomian di masyarakat. Seperti adanya efisiensi pada sistem keuangan, menghindari peredaran uang palsu, hingga mempercepat proses transaksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap percaya menggunakan Qris meski ada hal-hal yang harus diwaspadai.
“Sesuatu itu pasti memiliki dua sisi yang berbeda. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya. Di Kepri, saya belum mendengar ada pemalsuan Qris. Tapi memang sudah ada yang pakai dan belum,” tegas Suryono.
Kepala Tim Implementasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI Kepri, Taufik Ariesta menambahkan, jumlah pengguna QRIS di Kepri saat ini mencapai 289.070 yang terdiri dari pelaku usaha hingga rumah ibadah. Jumlah tersebut, telah meningkat dari tahun lalu yang berjumlah 263.000 pengguna.
“Dari transaksi kita juga menunjukkan tren yang bagus. Kita sudah ada sekitar 2 juta transaksi. Nominalnya telah mencapai Rp321 miliar,” katanya.
Menurut Taufik, hal itu merupakan tren positif untuk sektor perekonomian di Kepri saat ini. Terlebih dalam pengelolaan keuangan baik pelaku usaha maupun rumah ibadah.
Kendati demikian, sejalan dengan perkembangan itu terdapat hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Misalnya dengan penyalahgunaan QRIS di kotak amal yang terjadi baru-baru ini.
Dana sumbangan jemaah yang seharusnya ditujukan untuk rumah ibadah ternyata tidak sampai lantaran QRIS yang digunakan telah diganti oleh orang tertentu untuk keuntungan pribadi.
Oleh sebab itu, BI Kepri memaparkan sejumlah tips agar masyarakat terhindar dari tindak kejahatan tersebut. Untuk masyarakat, BI meminta agar dapat memastikan terlebih dahulu kode batang atau barcode Qris yang hendak dipindai merupakan milik rumah ibadah tujuan.
Kemudian tidak melakukan transaksi apabila ragu serta menemukan hal-hal yang mencurigakan. Misalnya, QRIS yang dipajang tidak atas nama rumah ibadah. Selanjutnya dapat melakukan transaksi di atas Rp10 juta. Padahal batas maksimal transaksi tersebut hanya Rp10 juta.
Jika menemukan hal mencurigakan itu, masyarakat dapat langsung membuat laporan maupun aduan ke kepolisian atau BI Kepri agar segera ditindaklanjuti.
“Misalnya ketika scan, nama yang muncul bukan masjid tujuan. Itu patut kita curigai,” ujarnya.
Baca juga: BI Kepri Imbau Warga Tidak Gunakan Mata Uang Asing saat Bagi-Bagi THR
Sedangkan bagi tempat ibadah, BI Kepri mengimbau agar rutin melakukan pengecekan dan memastikan barcode yang dipajang merupakan barcode yang benar.
Jika barcode sudah tidak terbaca atau rusak, segera melakukan pencetakan ulang agar dapat kembali terbaca oleh alat pemindai seperti handphone.
“Pastikan yang dipajang adalah milik rumah ibadah tersebut. Perlu diganti apabila sudah rusak atau tidak bisa terbaca lagi. Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasi terkait hal tersebut,” tegas Taufik. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News