TNI AL Selamatkan 16 PMI Ilegal Setelah Diduga Dibuang ke Laut di Perairan Batam

TNI AL
Sejumlah PMI Non Prosedural yang dibuang di Perairan Nongsa, Kota Batam. (Foto: Dok Warga)

BATAM – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil menyelamatkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Para PMI non prosedural tersebut diduga dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang.

“Sudah diselamatkan semua, totalnya ada 16 orang,” ujar Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana.

Berdasarkan informasi dihimpun, belasan korban perdagangan orang tersebut hendak dibawa kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap

Wayan menyebutkan, saat ini seluruh PMI non prosedural tersebut sudah dievakuasi ke Pos TNI AL di Telaga Punggur.

“Nanti sore akan kami rilis sekaligus penyerahan ke pihak BP3MI,” kata Wayan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News