Tuntutan Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan saat Aksi di DPRD Kepri, Soroti Stafsus Gubernur

Mahasiswa
Aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Kepri. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat, Kamis  20 Februari 2025. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja tahun anggaran 2025.

Koordinator aksi, Joel Oktavianus, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membebani anggaran,” ujar Joel di hadapan peserta aksi dan perwakilan DPRD Kepri.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pengangkatan staf khusus di kementerian dan lembaga di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Mereka menuntut agar pemerintah bertindak tegas terhadap praktik tersebut.

“Kami berharap DPRD Provinsi Kepri dapat mengevaluasi pengangkatan sejumlah staf khusus oleh Gubernur Kepri,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Bakhtiar, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

“Tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat akan kami sampaikan ke perwakilan kita di sana,” kata Bakhtiar.

Baca juga: Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kepri

Berikut lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:

  1. Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan.
  3. Peninjauan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai membebani anggaran.
  4. Tindakan tegas terhadap kementerian/lembaga yang tetap mengangkat staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
  5. Evaluasi oleh DPRD Kepri terhadap pengangkatan staf khusus oleh Gubernur Kepulauan Riau. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Close