IndexU-TV

Tuntutannya Sama, Pengungsi Afganistan di Batam Kembali Berunjuk Rasa

Tuntutannya Sama, Pengungsi Afganistan di Batam Kembali Berunjuk Rasa
Pengungsi asal Afganistan beramai-ramai berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (1/12). (Foto:Alamudin/Ulasan.co)

Batam- Ratusan pengungsi asal Afganistan kembali menggelar aksi demostrasi di depan Kantor Pemko Batam, Rabu (1/12).

Dalam aksi unjuk rasa di gelar tersebut, tuntutan mereka masih sama yakni meminta dipindahkan ke negara ketiga, Amerika, Canada, New Zealand dan Australia.

Ali Rifai, perwakilan pengungsi asal Afganistan mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan pihaknya itu menyusul ada salah satu pengungsi Afganistan yang meninggal dunia akibat membakar diri di Medan, Sumatera Utara.

“Kita semua pengungsi Afganistan mempunyai masalah tersendiri, kita tidak ingin hal seperti ini menimpa sodara kita yang lain,” ujarnya.

Ali mengatakan, unjuk rasa di depan kantor Pemko Batam ini bertujuan agar meminta Walikota Batam untuk membantu menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait seperti UNHCR.

“Kami minta tolong walikota agar bantu kami,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ali meneruskan, selama selama di penampungan ia dan ratusan pengungsi Afganistan lainnya cukup tertekan karena tidak melakukan aktivitas lainnya.

“Anak-anak kami tidak bisa bersekolah, mendapatkan pendidikan seperti anak yang lain. Kami memikirkan masa depannya,” ungkapnya.

Pantau Ulasan.co di lokasi aksi unjuk rasa para pengungsi berganti melakukan orasi, serta menyampaikan selogan-selogan agar aspirasi mereka bisa didengarkan.

Terlihat juga pintu masuk ke kantor DPRD kota Batam, dan kantor walikota Batam sejak kedatangan Ppengungsi Afganistan untuk demonstrasi di tutup.

Sebelumnya pengungsi asal Afghanistan berunjuk rasa di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/11) bulan lalu.

Mereka juga menuntut untuk dipindahkan ke negera ketiga yakni Australia, Kanada, Amerika dan New Zealand.

Para pengungsi mulai berdatangan dan berbaris di seberang jalan depan kantor Imigrasi, atau tepatnya di depan kantor DPRD Kota Batam sekitar pukul 10:00 WIB.

Saat itu aksi para pengungsi tersebut seketika menjadi tegang, karena kedatangan kepolisian di lokasi unjuk rasa para pengungsi.

Pihak kepolisian memaksa membubarkan para pengunjuk rasa, karena tidak memiliki izin serta masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Aksi tarik menarik dan saling dorong dengan petugas kepolisian dengan pengungsi terjadi.

Tolong segera kembali ke penampungan. Kalian tidak memiliki izin untuk melakukan aksi. Kami akan sediakan kendaraan agar kalian dapat kembali sekarang,” ujar salah satu petugas kepolisian mengimbau para pengungsi Afganistan.

Exit mobile version