TANJUNGPINANG – Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) berakhir ricuh selag aksi saling dorong dengan petugas kepolisian.
Pantauan di lapangan, informasinya terdapat dua mahasiswa diamankan pihak kepolisian dan terseret-seret karena adanya aksi saling dorong. Pasalnya, sepanjang unjuk rasa itu terdapat tiga kali saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Akibatnya, ada mahasiswa terjatuh dan terinjak-injak oleh massa serta petugas.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya aksi dorong dan lempar batu yang dilakukan mahasiswa. Kapolres mengatakan, aksi saling dorong itu dimulai saat mahasiswa memaksa Ketua DPRD Kepri untuk menandatanggani pernyataan sikap. Namun, menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke ranah hukum karena adanya pemaksaan dan melanggar hukum.
“Ketua DPRD juga sudah menemui dan akan membahas aspirasi mereka. Tapi mereka terus memaksa, maka kita bubarkan agar tak memaksa kehendak,” katanya saat ditemui usai unjuk rasa, Senin (12/09).
“Kita suruh mundur biar tertib. Ada juga tadi lempar batu yang dilemparkan oleh mahasiswa,” lanjutnya.
Ia menyebut, ada salah seorang mahasiswa yang dibawa untuk dilakukan perawatan karena mengalami luka. “Mahasiswa yang luka itu kita bawa ke klinik. Dia datang memang sudah dalam kondisi luka karena sebelumnya jatuh dari motor,” ucapnya.
Baca juga: Aparat Bubarkan Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di DPRD Kepri