Update Rempang-KPU Belum Petakan Daftar Pemilih di Rempang

Ketua KPU Batam
Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sampai saat ini belum melakukan pemetaan terkait daftar pemilih terdampak pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang.

“Karena proses relokasi masih berjalan, makanya hari ini belum melakukan yang reel,” kata Ketua KPU Batam, Mawardi, Jumat (13/10).

Mawardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya melakukan hanya sebatas kordinasi dulu dengan pihak terkait.

“Kordinasi ke pihak-pihak yang terlibat relokasi, panitia-panitia ad hoc pelaksana di lapangan,” kata dia.

Ia mengatakan, tidak ada tenggat waktu terkait rencana pemetaan warga Rempang yang pindah untuk dimasukkan ke daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Tenggat waktu tidak ada, karena tidak semua juga akan direlokasi, yang jelas kalau sekiranya pindah harus DPTb,” kata dia.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi jika nanti ada warga Rempang yang pindah dan melakukan pencoblosan di tempat baru.

“Mereka tidak bisa lagi mencoblos di tempat mereka terdaftar makanya sosialisasi kita lakukan terus,” kata dia.

Baca juga: Cerita Warga Rempang Bersedia Direlokasi ke Hunian Sementara

Baca juga: Update Rempang-Warga Berselawat dan Berpantun Nyatakan Sikap Tolak Relokasi

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memetakan, ada beberapa titik rawan saat pemilu mendatang. “Batuaji, Sekupang, Nongsa dan Bengkong,” kata Nugroho.

Ia juga mengatakan akan ada peralihan tempat pemungutan suara (TPS) di Rempang imbas pergesaran karena proyek Rempang eco City.

“Mungkin DPT dan TPS-nya akan dipindah. Ini akan dikoordinsikan kepada KPU sebagai panitia pelaksana pemilu,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News