Natuna – Ruang Tahanan Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau saat ini sudah overload atau kelebihan kapasitas. Hal ini disebabkan para korban human trafficking di sana belum bisa dikembalikan ke daerah asalnya.
Kepala Seksi (Kasi) Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, Kabupaten Natuna Dianta Kita Sinuraya menyebutkan, di dalam rauang tahanan tersebut terdapat empat blok, setiap bloknya hanya bisa menampung 10 orang.
“Untuk ruangan tahanan kita sudah penuh, sebenarnya kita cuma bisa menampung 40 orang saja, tapi sekarang lebih dari itu, sekitar 70 orang,” sebut Dianta di kantornya, Jumat (27/08).
Ia mengatakan, dikarenakan pandemi COVID-19, proses pemulangan para Deteni terhambat, sehingga mereka tidak bisa dikembalikan ke daerah asalnya. Kemudian korban human trafficing juga terus bertambah.
“Jumlah mereka terus bertambah, tapi mereka belum bisa dikembalikan ke daerah asal, sudah ada yang tinggal selama 1,5 tahun,” kata Dianta.
Dianta menjelaskan, mereka yang tinggal di ruang tahanan Imigrasi Ranai merupakan korban human trafficking asal vietnam yang ditemukan oleh aparat terkait.
Kemudian ia menambahkan, dalam waktu dekat para korban tersebut akan segera dikembalikan ke daerah asal mereka.
“Kemungkinan bulan September ini akan dipulangkan,” tutupnya.
Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab