IndexU-TV

Wakil Jaksa Agung Resmikan Klinik Adhyaksa dan Musala Kejari Bintan

Wakil Jaksa Agung
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Sunarta, meresmikan Klinik Adhyaksa dan Musala Ya Qulbu  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Selasa 21 Mei 2024. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Sunarta, meresmikan Klinik Adhyaksa dan Musala Ya Qulbu  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Selasa 21 Mei 2024.

Peresmian itu  ditandai dengan penandatanganan prasasti dua gedung tersebut.

Selain itu, Dr Sunarta memberikan santunan kepada anak yatim piatu, dan diikuti Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bintam.

Sunarta menyampaikan, dengan diresmikanya dua gedung itu setidaknya akan membentuk tiga kecerdasan bagi insan Adhyaksa di Kejari Bintan, yaitu kecerdasan spiritual, kecerdasan fisik dan kecerdasan sosial.

“Kecerdasan spiritual yang ditimbulkan dengan adanya musala dibentuk melalui kesadaran hakiki, bahwa kita adalah makhluk Tuhan yang senantiasa membutuhkan perbaikan akidah ibadah dan akhlak,” ucap dia.

Dengan begitu akan membentuk Insan Adhyaksa yang berilmu dan berintegritas, sehingga akan mampu memberikan manfaat bagi institusi maupun bagi masyarakat. Hal ini juga memiliki korelasi dengan kecerdasan fisik, dan sosial yang ditimbulkan dengan pembangunan klinik.

“Hubungan klinik mengajarkan kita bahwa kesadaran fisik merupakan syarat wajib yang harus dimiliki insan biasa untuk melaksanakan tugas kewajiban,” terang dia.

Baca juga: Kejari Bintan Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Perpajakan Berupa Tanah dan Bangunan

Pada akhirnya, akan memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat khususnya Kabupaten Bintan. Pembangunan musala, dan ini jika dikaji lebih jauh sejatinya  merupakan wujud dari doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Saya berharap dengan hadirnya musala, Insan Adhyaksa khusus di Kejari Bintan dapat mampu membuktikan, bahwa Kejaksaan merupakan institusi yang ditunggu kehadirannya oleh masyarakat, dengan fungsi penegakan hukum yang tegas dan humanis, serta Kejaksaan Negeri Bintan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bintan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version