AMBON – Beberapa warga di Ambon, Maluku menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan dan amunisi ilegal kepada Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 1 Kostrad secara sukarela.
Penyerahan senpi dan amunisi itu, sebagai bentuk kepercayaan warga Ambon, Maluku kepada Satgas Yonarmed 1 Kostrad pada momen Hari Pahlawan 10 November.
Jajaran pos yang tergabung dalam Satgas Satuan Organik Yonarmed 1 Kostrad, menerima beberapa pucuk senpi rakitan dengan puluhan amunisi dari warga Ambon.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad, Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Ambon, Maluku, Kamis (10/11) melalui akun instagram @penkostrad.
Letkol Arm Arief Budiman mengatakan, penyerahan senpi ilegal secara sukarela yang dilakukan oleh warga kepada Satgas Yonarmed 1 Kostrad tersebut, menunjukkan bentuk kepercayaan masyarakat atas kehadiran TNI di tengah-tengah mereka.
Baca juga: IFAR-22 ‘Bullpup’, Senapan Serbu Kaliber 5,56mm Bikinan Batam
“Hal ini akan selalu kami pelihara dengan upaya pendekatan teritorial kepada masyarakat secara terus menerus, oleh personel Satgas yang tersebar di 36 titik pos sesuai wilayah binaannya masing-masing,” ujar Letkol Arm Arief Budiman.
“Hingga waktu sore kita terima sebanyak 5 pucuk laras panjang, 1 pucuk laras pendek serta 10 butir munisi aktif kaliber 5,56 mm,” tambahnya.
Adapun jajaran Pos Satgas Yonarmed 1 Kostrad yang menerima penyerahan senjata diantaranya Pos Ramil Wakal Dpp Lettu Arm Putra, Pos Ramil Tomalehu Dpp Letda Arm Adriadi, Pos Ramil Wakolo Dpp Peltu Zaenurrochim, Pos Ramil Air Buaya Dpp Serka Anggih, serta Pos Ramil Piru dipimpin Sertu Eko Sapto.
“Semoga ini merupakan wujud kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senpi illegal, karena bukan hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sementara ini, total ada 9 pucuk senjata dan ratusan munisi yang sudah berhasil kita amankan,” tutup Arief Budiman.
Baca juga: PT PAL Perbaiki 41 Kapal Perang Berbagai Kelas Milik TNI AL