Warga Belakang Padang Minta Penyelesaian Koperasi Simpan Pinjam

Warga Belakang Padang Minta Penyelesaian Koperasi Simpan Pinjam
Aksi unjuk rasa warga Belakang Padang di depan kantor DPRD Batam, Kepri. (Foto: Muhamad Islahuddin)

Kabar mengenai sulitnya menarik uang di KSP tersebut akhirnya beredar luas di kalangan masyarakat sekitar Kecamatan Belakang Padang. Pihak koperasi kemudian mengundang nasabah untuk menghadiri pertemuan atau rapat di Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti di Jl. Merdeka No.23, Kecamatan Belakang Padang Kota Batam, 6 November 2021 silam.

Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus, pengacara, nasabah dan perwakilan dari pihak kepolisian. “Rapat hari itu untuk mengklarifikasi atau menjelaskan terkait pemberitaan yang sudah meresahkan masyarakat mengenai penggelapan dana Koperasi,” kata dia.

Dari hasil klarifikasi pengurus koperasi memberikan pernyataan bahwa memang benar adanya dana nasabah tidak bisa diambil jika dibutuhkan, hal tersebut dikarenakan adanya penggelapan dana oleh oknum di Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti yaitu selaku teller dan manager atau kepala bidang.

“Mereka bilang karena hal itu kas Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti susah diambil oleh nasabah,” kata dia.

Firmansyah menuturkan, pernyatan tersebut disampaikan oleh pengawas KSP Karya Bhakti, Amri. “Pak Amri bilang, teller tersebut menggelapkan dana kurang lebih Rp1.9 miliar dan nilai tersebut belum termasuk penggelapan dana yang dilakukan oleh manager atau kepala bidang koperasi,” kata dia

Hingga saat ini, dana tersebut belum ada kepastian kapan dan apakah bisa dikembalikan kepada nasabah.

Firmansyah menilai, jika memang dugaan penggelapan dana ini benar adanya, berarti mekanisme pengawasan internal pada koperasi sangat lemah. Setelah adanya persoalan tersebut, pihak KSP diharapkan membuat tim audit eksternal guna penelusuran kasus lebih lanjut.

“Jika koperasi tidak sanggup membuat tim audit eksternal karena butuh biaya yang besar, maka koperasi seharusnya mengajukan tim audit eksternal ke instansi terkait,” kata dia.

Kasus ini berdampak merugikan banyak orang, seperti nelayan, pengemudi motor sangkut, dana masjid, dana babul akhirat dan lainnya. “Kami juga berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan melakukan RDP [Rapat Dengar Pendapat] dengan pemerintah setempat dan instansi terkait, agar masalah ini bisa diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

Salah satu korban, Muhammad Lazim (56 tahun), mengatakan, ia mengalami kerugian kurang lebih Rp15.4 juta akibat kejadian tersebut. “Tahun 2021 duet saya ada Rp10 juta di sana. Terus saya kasih lagi Rp5 juta. Kami tak tahu waktu itu ternyata lagi bermasalah, masih sanggup dia terima duit kami itu,” kata Lazim.

Lazim merupakan seorang pengemudi motor sangkut di Belakang Padang. Rencananya, uang tersebut ia tabung untuk membiaya pendidikan anaknya yang mengambil jurusan Perawat di salah satu Kampus di Batam. “Saya awalnya kecawa sekali. Bertahun-tahun saya nabung pas anak mau kuliah tak bisa diambil,” kata dia.

Korban lainnya, Mardiah, wanita berkepala 6, tapi ia tak mengingat pasti usianya 60 berapa, mengakau rugi belasan juta rupiah.

Mardiah setiap harinya hanya berjualan sarapan bagi anak sekolah, seperti nasi lemak, nasi goreng. Saat ini tubuhnya telah merasa sakit. Uang itu rencana akan ia gunakan untuk berobat..

“Sudah tua, badan sudah sering sakit. Mau ambil untuk berobat pun tak bisa,” kata wanita paruh baya yang ikut dalam aksi tersebut.

Kapolersta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, meminta para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian agar kasus ini segera ditangani.

“Buat laporannya. Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” kata dia.

Utusan Sarumaha, Anggota Komisi I DPRD Batam yang menemui massa aksi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan RDP terkait kasus ini.

“Surat masuk sudah kita terima. Namun, karena jadwal yang begitu padat belum bisa kita jadwalkan. Kita akan segera atur waktu untuk RDP,” kata dia di hadapan massa aksi. (*)