KARIMUN – Warga Binaan Permasyarkatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, bisa berbuka bersama keluarga.
Pihak Rutan Tanjungbalai Karimun membuat program peralihan jam kunjungan bagi WBP sejak awal Ramadan, yaitu pada saat waktu berbuka puasa.
“Waktunya Senin sampai Kamis dari pukul 15.30 WIB sampai 18.45 WIB,” kata Karutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara, Sabtu (01/03).
Menurut Yogi, hampir semua orang yang berpuasa Ramadan ingin berkumpul dan berbuka puasa bersama dengan keluarganya.
Hal tersebut yang membuat pihak Rutan Tanjungbalai Karimun mengalihkan jam kunjungan bagi WBP.
Yogi mengatakan, keberadaan WBP yang tengah menjalani masa pidana di Rutan Karimun, bukanlah alasan bagi mereka tidak dapat berkumpul dan berbuka puasa bersama keluarga.
“Tentunya mereka dapat merasakan berbuka puasa dengan keluarga kecilnya,” ujar Yogi.
Kemudian program peralihan waktu kunjungan juga diharapkan bisa mengurangi dampak psikologis WBP di Rutan Tanjungbalai Karimun.
“Tekanan yang mereka dapatkan di dalam rutan, tentunya dapat berkurang dengan bertemu keluarga. Apalagi, momennya saat bulan puasa, dimana setiap orang merindukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga,” ungkap Yogi.
Baca juga: Pemkab Karimun Akan Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran 2023
Disebutkan Yogi, program peralihan jam kunjungan telah mendapat izin dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini perdana di Rutan Seluruh Indonesia dan telah mendapatkan izin. Bahkan kegiatan yang kami laksanakan ini mendapatkan apresiasi dari Kemenkumham,” ujarnya.
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News